DPD Wahdah Islamiyah Pinrang

Ilmu, Amal, Dakwah, Tarbiyah

DPD Wahdah Islamiyah Pinrang

Ilmu, Amal, Dakwah, Tarbiyah

Artikel

Pendapat tentang Sholat Lail Ganjil dan Genap serta Perbedaan Jamaah dalam Mencari Lailatul Qadr

Soal 292: Pendapat tentang Sholat Lail Ganjil dan Genap serta Perbedaan Jamaah dalam Mencari Lailatul Qadr

Pertanyaan

Ustdz,saya mengikuti Awal ramadhan bersama Nahdatul Ulama,tapi sya ikut sholat Laillatul qadr depan Masjid rumah sya yaitu masjid Nurut thaha Muhammadiyah,boleh minta pendapat2 mengenai ganjil ,genap sholat lail?

Jawaban

Pertama, mengikuti penetapan awal Ramadan bersama Nahdlatul Ulama lalu melaksanakan sholat lail atau qiyamul lail di masjid Muhammadiyah seperti Masjid Nurut Thaha adalah boleh dan sah, serta tidak ada larangan dalam syariat. Perbedaan metode penetapan awal bulan atau perbedaan jumlah rakaat tarawih tidak membatalkan sholat dan tidak mengurangi keabsahan ibadah. Yang menjadi ukuran adalah pelaksanaan sholat tersebut sesuai tuntunan Nabi ﷺ dan dilakukan dengan niat ikhlas. Nabi ﷺ bersabda: “Barang siapa menghidupkan Lailatul Qadr karena iman dan mengharap pahala, maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu” (HR. Bukhari dan Muslim). Hadis ini bersifat umum, tidak dibatasi oleh perbedaan jamaah, organisasi, atau metode penetapan awal Ramadan.

Kedua, mengenai ganjil dan genap dalam sholat lail dan pencarian Lailatul Qadr, hadis-hadis sahih menunjukkan bahwa Lailatul Qadr berada di sepuluh malam terakhir Ramadan dan lebih ditekankan pada malam-malam ganjil, namun tidak terbatas hanya pada malam ganjil semata. Nabi ﷺ bersabda: “Carilah Lailatul Qadr pada sepuluh malam terakhir Ramadan” (HR. Bukhari dan Muslim), dan dalam riwayat lain: “Carilah ia pada malam-malam ganjil dari sepuluh malam terakhir” (HR. Bukhari). Selain itu, Nabi ﷺ juga bersabda: “Carilah ia pada sembilan malam tersisa, tujuh malam tersisa, lima malam tersisa…” (HR. Bukhari). Setelah mengumpulkan dalil-dalil yang ada, menunjukkan bahwa perhitungan malam ganjil bisa berbeda tergantung apakah Ramadan berjumlah 29 atau 30 hari, dan perhitungan malam-malam tersisa juga bisa masuk malam genap, sehingga sikap yang paling aman adalah menghidupkan seluruh sepuluh malam terakhir, baik malam ganjil maupun genap, dengan sholat, doa, Al-Quran, sedekah dan ibadah lainnya.

Ketiga, dalam praktik sholat lail dan tarawih berjamaah, tidak ada ketentuan baku jumlah rakaat, baik 8, 11, maupun 20 rakaat, semuanya memiliki dasar dalam praktik kaum muslimin. Yang paling utama adalah mengikuti imam sampai selesai agar mendapatkan keutamaan sempurna. Nabi ﷺ bersabda: “Barang siapa shalat bersama imam sampai imam selesai, maka dicatat baginya pahala qiyam satu malam” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi, dan An-Nasa’i). Jika seseorang tidak ikut witir bersama imam karena ingin witir di akhir malam, maka itu boleh, berdasarkan sabda Nabi ﷺ: “Jadikanlah sholat terakhir kalian di malam hari adalah witir” (HR. Bukhari dan Muslim), namun ia kehilangan keutamaan khusus mengikuti imam sampai selesai. Adapun pilihan terbaik adalah ikut imam sampai witir, lalu jika bangun di akhir malam, sholat lagi tanpa mengulang witir, karena Nabi ﷺ bersabda: “Tidak ada dua witir dalam satu malam” (HR. Abu Dawud), dan dalam hadis Aisyah radhiyallahu ‘anha Nabi ﷺ pernah shalat lagi setelah shalat witir (HR Muslim). Dengan demikian, perbedaan ganjil-genap, jumlah rakaat, dan perbedaan masjid tidak seharusnya menjadi sumber kebingungan, selama tujuan utamanya adalah menghidupkan malam-malam Ramadan, terutama semua 10 hari terakhir Ramadan. Wallahu a’lam. Barakallahufikum

Dijawab oleh: Tim Ilmiah Wahdah Islamiyah Pinrang
Sumber:
islamqa.info/ar
islamweb.com/ar/
binbaz.org.sa/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *