Hukum Meletakkan Air untuk Didoakan Saat Shalat Tasbih
Soal 391: Hukum Meletakkan Air untuk Didoakan Saat Shalat Tasbih
Pertanyaan
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh..
waktu bulan ramadhan tptnya mlm ke 29 dikampung kami diadakan shalat tasbih.dilanjut tahajuud baru witir..tpi didalam shalat itu para jamaah di sruh membawa air.ada yg mebawa botol aqua dan galon baru air itu disimpan di depan imam dan diniatkan dijadikan obat atau apa sja hajat dri para jamaah..dan setelah sholat selesai..masing2 jamaah mengambil airnya masing2..
bagaimn hukumnya meminum air tersebut ustadz..Afwan
Jawaban
Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh
Meletakkan air di depan imam untuk didoakan secara khusus dalam shalat tasbih tidak memiliki dasar dari Nabi ﷺ dan tidak dikenal sebagai amalan yang disyariatkan. Ibadah pada asalnya bersifat tauqifiyah (harus ada dalil), sehingga tidak boleh menetapkan tata cara, waktu, atau bentuk ibadah tertentu tanpa landasan dari syariat. Nabi ﷺ bersabda: “Barang siapa mengada-adakan dalam urusan kami ini sesuatu yang bukan darinya, maka ia tertolak” (HR. Bukhari dan Muslim). Oleh karena itu, mengaitkan praktik tersebut dengan shalat tertentu atau waktu tertentu sebagai ritual khusus tidak diperbolehkan.
Adapun berdoa untuk kesembuhan atau keberkahan, serta melakukan ruqyah dengan ayat Al-Qur’an atau doa yang diajarkan, maka hal itu dibolehkan. Termasuk di dalamnya meniupkan bacaan ke dalam air lalu diminum, selama tidak diyakini ada kekuatan selain dari Allah dan tidak mengandung unsur syirik. Nabi ﷺ bersabda: “Tidak mengapa melakukan ruqyah selama tidak mengandung kesyirikan” (HR. Muslim). Ini menunjukkan bahwa ruqyah merupakan bentuk ikhtiar yang dibolehkan selama sesuai dengan tuntunan syariat.
Jika air tersebut didoakan secara umum tanpa mengaitkannya dengan keyakinan sebagai amalan khusus dalam shalat tasbih atau waktu tertentu, maka hukumnya boleh diminum. Namun, jika dijadikan kebiasaan yang diyakini sebagai bagian dari ibadah tertentu yang memiliki keutamaan khusus, maka hal itu harus ditinggalkan dan diluruskan. Nabi ﷺ bersabda: “Sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad ﷺ, dan seburuk-buruk perkara adalah yang diada-adakan” (HR. Muslim). Wallahu a’lam. Barakallahufikum
Dijawab oleh: Tim Ilmiah Wahdah Islamiyah Pinrang
Sumber:
islamqa.info/ar
islamweb.com/ar/
binbaz.org.sa/
Arsip Tanya Jawab
t.me/wahdahpinrang/2720
