DPD Wahdah Islamiyah Pinrang

Ilmu, Amal, Dakwah, Tarbiyah

DPD Wahdah Islamiyah Pinrang

Ilmu, Amal, Dakwah, Tarbiyah

Artikel

Perbedaan Kekal di Neraka antara Orang Kafir dan Mukmin Berdosa

Soal 33: Perbedaan Kekal di Neraka antara Orang Kafir dan Mukmin Berdosa

Pertanyaan

Afwan ustadz, apa maksudnya di al-Quran kekal di dalamnya?

Jawaban

Makna frasa “kekal di dalamnya” adalah tinggal menetap dalam waktu yang sangat panjang, dan pada konteks tertentu bermakna kekal tanpa akhir. Di dalam Al-Qur’an, frasa ini digunakan untuk dua kelompok: orang beriman yang dimasukkan ke dalam surga dan orang kafir yang dimasukkan ke dalam neraka. Allah Ta‘ala berfirman “Sesungguhnya orang-orang kafir yang mendustakan ayat-ayat Kami, mereka itulah penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.” (QS. Al-Baqarah: 39). Ayat ini menegaskan bahwa kekekalan tanpa batas di neraka secara tegas diperuntukkan bagi orang kafir.

Adapun seorang muslim yang melakukan dosa besar, selama ia tidak terjatuh dalam kekafiran atau kesyirikan, maka ia tidak kekal di dalam neraka. Ia berada di bawah kehendak Allah: jika Allah menghendaki, Dia mengampuninya; dan jika Allah menghendaki, Dia menyiksanya sesuai kadar dosanya. Namun pada akhirnya, ia akan dikeluarkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga. Dalilnya adalah sabda Nabi ﷺ: “Akan keluar dari neraka orang yang di dalam hatinya terdapat iman seberat biji sawi.” (HR. al-Bukhari dan Muslim). Hadis ini secara tegas menunjukkan bahwa seorang muslim, meskipun melakukan dosa besar dan masuk neraka, tidak akan menetap selamanya di neraka selama masih memiliki iman.

Oleh karena itu, pemahaman yang benar menuntut kita untuk menghimpun seluruh dalil yang berbicara tentang masalah ini. Ayat-ayat yang menjelaskan kekekalan orang kafir di neraka bersifat mutlak, sementara dalil-dalil tentang keluarnya orang beriman dari neraka juga tegas. Jika seluruh dalil tersebut dikumpulkan dan dipahami secara utuh, maka kesimpulannya: kekal selamanya di neraka hanya berlaku bagi orang kafir, sedangkan orang beriman yang melakukan dosa besar hanya berada di neraka untuk waktu tertentu sesuai kehendak Allah, bukan untuk selamanya, meskipun demikian, semoga Allah menjauhkan kita dari neraka.

Perlu diketahui pula bahwa kata “kekal” dalam bahasa Arab bahkan dalam bahasa manusia secara umum memiliki dua penggunaan: pertama, kekal tanpa batas; dan kedua, kekal hingga batas tertentu. Dalam bahasa sehari-hari pun makna kedua ini sering digunakan. Misalnya, ketika seseorang mendoakan seorang raja dengan ucapan: “Semoga Allah mengekalkan kerajaanmu,” maka yang dimaksud adalah kekal selama ia hidup, bukan kekal tanpa akhir. Sebab, ketika raja tersebut wafat, maka kekekalan itu pun berakhir. Demikian pula penggunaan kata “abadi” dalam ungkapan manusia; ia sering dipakai bukan dalam makna hakiki yang benar-benar tanpa batas, seperti “Saya mau mengabadikan momen ini…” Dengan memahami kaidah bahasa ini, semakin jelas bahwa makna “kekal” dalam syariat harus dikembalikan kepada keseluruhan dalil, bukan dipahami secara parsial atau terpisah dari penjelasan wahyu. Barakallahufikum

Wallahu a’lam

Dijawab oleh: Tim Ilmiah Wahdah Islamiyah Pinrang

Sumber:
islamqa.info/ar
islamweb.com/ar/
binbaz.org.sa/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *