Hukum Mengerjakan Shalat Sunnah Ba’diyah Maghrib Menjelang Isya
Soal 155: Hukum Mengerjakan Shalat Sunnah Ba’diyah Maghrib Menjelang Isya
Pertanyaan
Bismillah.
Afwan ustadz mau bertanya, apakah boleh shalat sunnah ba’diyah Maghrib d waktu seperti ini/menjelang isya?
Jawaban
Shalat sunnah ba’diyah Maghrib tetap sah dikerjakan selama waktu Maghrib belum berakhir, meskipun sudah mendekati masuknya waktu Isya. Waktu shalat sunnah yang mengiringi shalat fardhu mengikuti waktu shalat fardhu tersebut, sehingga selama Maghrib masih ada, maka ba’diyah Maghrib masih termasuk pada waktunya dan tidak gugur hanya karena ditunda. Hal ini sejalan dengan kaidah bahwa shalat sunnah rawatib terikat dengan waktu shalat wajibnya.
Dalilnya adalah hadits dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata: “Aku menghafal dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sepuluh rakaat shalat sunnah: dua rakaat sebelum Zhuhur dan dua rakaat sesudahnya, dua rakaat sesudah Maghrib di rumah beliau, dua rakaat sesudah Isya di rumah beliau, dan dua rakaat sebelum Subuh” (HR. Bukhari dan Muslim). Hadits ini menunjukkan bahwa ba’diyah Maghrib dikerjakan setelah shalat Maghrib dan tidak disyaratkan harus langsung seketika setelah salam. Barakallahufikum. Wallahu a’lam
Dijawab oleh: Tim Ilmiah Wahdah Islamiyah Pinrang
Sumber:
islamqa.info/ar
islamweb.com/ar/
binbaz.org.sa/
