DPD Wahdah Islamiyah Pinrang

Ilmu, Amal, Dakwah, Tarbiyah

DPD Wahdah Islamiyah Pinrang

Ilmu, Amal, Dakwah, Tarbiyah

ArtikelIbadah

Bolehkah Menelan Sisa Makanan Di Gigi Saat Puasa?

Pertanyaan

Bagaimana makanan yg melengket disela sela gigi saat puasa, apakah air liur juga akhirnya tidak bisa ditelan jika masih melengket, sulit dikeluarkan, bagaimana jika dalam menjalankan puasa akhirnya lepas dari sela gigi dan masuk tertelan?

(Fulan)

Jawaban

Jika ada sisa makanan yang terselip di sela gigi saat puasa, maka menelan air liur tetap boleh dan tidak membatalkan puasa, karena itu sesuatu yang sulit dihindari. Tetapi bila sisa makanan itu terlepas lalu tertelan tanpa sengaja (tidak diniatkan dan tidak mampu menahannya), maka puasanya tetap sah, berdasarkan firman Allah: “Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai kesanggupannya.” (QS. Al-Baqarah: 286) dan “Dia tidak menjadikan untuk kalian dalam agama ini suatu kesempitan.” (QS. Al-Hajj: 78).

Namun jika seseorang menyadari sisa makanan sudah terlepas (jelas itu makanan), lalu ia sengaja menelannya padahal mampu mengeluarkannya, maka puasanya batal karena dihukumi makan dengan sengaja di siang hari Ramadan. Dalil umumnya adalah perintah menyempurnakan puasa. Adapun yang terjadi karena lupa atau tanpa sengaja termasuk dimaafkan, sesuai sabda Nabi ﷺ: “Barang siapa lupa lalu ia makan atau minum, maka hendaklah ia menyempurnakan puasanya, karena sesungguhnya Allah yang memberinya makan dan minum.” (HR. Bukhari dan Muslim). Barakallahufikum. Wallahu a’lam

Dijawab oleh: Tim Ilmiah Wahdah Islamiyah Pinrang


Sumber:
islamqa.info/ar
islamweb.com/ar/
binbaz.org.sa/
Arsip Tanya Jawab
t.me/wahdahpinrang/2720

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *