Adab Menjadi Perantara dalam Mencarikan Jodoh
Soal 300: Adab Menjadi Perantara dalam Mencarikan Jodoh
Pertanyaan
Izin bertanya Ustadz.
Ada teman mau menikah. Tapi mau dicarikan. Apa yang kulakukan?
Jawaban
Boleh dan berpahala membantu mencarikan pasangan bagi seorang teman yang ingin menikah, dengan niat menolong dalam kebaikan dan menjaga syariat. Islam menganjurkan pernikahan dan juga menganjurkan untuk memudahkan jalannya, sebagaimana sabda Nabi ﷺ, “Wahai para pemuda, siapa di antara kalian mampu menikah maka menikahlah…” (HR. Bukhari dan Muslim). Para sahabat pun melakukannya, di antaranya Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu yang menawarkan putrinya Hafshah kepada lelaki shalih, dan hal itu dibenarkan dalam sunnah (HR. Bukhari). Karena itu, peran orang yang menolong adalah sebagai perantara yang amanah, membantu mempertemukan dalam kebaikan, bukan memaksa atau mengatur secara berlebihan.
Adab bagi orang yang mencarikan jodoh adalah mengusahakan calon yang baik agama dan akhlaknya, menyampaikan informasi dengan jujur, serta menjaga batasan syar’i dalam prosesnya. Nabi ﷺ bersabda, “Jika datang kepada kalian orang yang kalian ridhai agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah ia” (HR. Tirmidzi), sehingga orang yang menolong hendaknya menjadikan agama dan akhlak sebagai tolok ukur utama. Ia juga boleh memfasilitasi nazhar untuk tujuan khitbah tanpa khalwat, karena Nabi ﷺ bersabda, “Lihatlah dia, karena itu lebih melanggengkan kasih sayang di antara kalian” (HR. Tirmidzi). Namun wajib menjaga dari khalwat, karena Nabi ﷺ mengingatkan, “Tidaklah seorang laki-laki berkhalwat dengan seorang wanita kecuali yang ketiganya adalah setan” (HR. Bukhari dan Muslim).
Orang yang membantu juga dianjurkan melibatkan wali sejak awal, menasihati agar melakukan istikharah, dan tidak memaksa jika salah satu pihak tidak berkenan. Istikharah disyariatkan dalam seluruh urusan penting, termasuk pernikahan, sebagaimana disebutkan bahwa Nabi ﷺ mengajarkan shalat istikharah dalam semua urusan (HR. Bukhari). Dalam menyampaikan kondisi calon, wajib berlaku jujur dan tidak menutupi aib yang berpengaruh pada pernikahan, karena Nabi ﷺ bersabda, “Barangsiapa menipu kami, maka ia bukan dari golongan kami” (HR. Muslim). Dengan sikap amanah dan jujur inilah, bantuan tersebut menjadi ibadah dan diharapkan mendapat ridha Allah.
Selain itu, membantu mencarikan pasangan juga bisa dilakukan melalui lembaga atau pihak yang amanah dengan prosedur yang tertib. Biasanya meminta biodata kedua belah pihak diisi secara jelas dan jujur, seperti identitas, latar belakang keluarga, pendidikan, pekerjaan, serta kriteria yang diinginkan, sebelum melangkah lebih jauh. Setelah ada kecocokan awal dari data tersebut, barulah diatur tahapan berikutnya seperti penyampaian kepada wali dan kunjungan ke rumah calon secara resmi. Cara seperti ini membantu menjaga adab, menghindari hal yang tergesa-gesa, dan memastikan proses berjalan rapi serta sesuai syariat. Wallahu a’lam. Barakallahufikum
Dijawab oleh: Tim Ilmiah Wahdah Islamiyah Pinrang
Sumber:
islamqa.info/ar
islamweb.com/ar/
binbaz.org.sa/
