DPD Wahdah Islamiyah Pinrang

Ilmu, Amal, Dakwah, Tarbiyah

DPD Wahdah Islamiyah Pinrang

Ilmu, Amal, Dakwah, Tarbiyah

Artikel

Hukum Mendahulukan Puasa Syawal sebelum Qadha

Soal 387: Hukum Mendahulukan Puasa Syawal sebelum Qadha

Pertanyaan

Klo misalkan ada hutang puasa bagaimna ukht..??
Tabe’ ustadz.. ada teman yg bertanya..
Yg utama pendapat qadha dlu atau syawal, atau boleh Syawal dlu baru qadha..

Jawaban

Para ulama memang berbeda pendapat tentang boleh tidaknya mendahulukan puasa Syawal sebelum qadha Ramadan. Sebagian ulama membolehkan secara mutlak, sebagian membolehkan tetapi menyatakan pahala tidak sempurna, dan sebagian lagi melarang sama sekali sehingga harus qadha lebih dahulu. Jadi pembahasannya bukan sekadar mana yang lebih utama, tetapi tentang kebolehan mendahulukan puasa Syawal sebelum qadha. Penjelasan rinci terkait perbedaan pendapat ini bisa dirujuk pada pembahasan nomor 364.

Solusinya, bila jumlah qadha cukup banyak atau dikhawatirkan waktu Syawal habis sebelum sempat melaksanakannya, maka boleh mengerjakan puasa Syawal terlebih dahulu. Sebab waktu qadha Ramadan luas, sementara puasa Syawal memiliki waktu yang terbatas. Dengan demikian, pendapat yang kuat keduanya sama‑sama boleh, dan pilihan urutan pelaksanaannya dapat disesuaikan dengan kondisi masing‑masing. Wallahu a’lam. Barakallahufikum

Dijawab oleh: Tim Ilmiah Wahdah Islamiyah Pinrang
Sumber:
islamqa.info/ar
islamweb.com/ar/
binbaz.org.sa/
Arsip Tanya Jawab
t.me/wahdahpinrang/2720

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *