DPD Wahdah Islamiyah Pinrang

Ilmu, Amal, Dakwah, Tarbiyah

DPD Wahdah Islamiyah Pinrang

Ilmu, Amal, Dakwah, Tarbiyah

Artikel

Tanggal Diperbolehkannya Memulai Puasa Syawal

Soal 361: Tanggal Diperbolehkannya Memulai Puasa Syawal

Pertanyaan

Apakah pada 2 , 3 Syawal sudah bisa mulai puasa Syawal???

Jawaban

Pada tanggal 2 dan 3 Syawal sudah boleh mulai melaksanakan puasa Syawal, hanya tanggal 1 Syawal adalah hari raya Idulfitri yang diharamkan berpuasa. Setelah hari raya berlalu, maka hari-hari berikutnya dalam bulan Syawal terbuka untuk menjalankan puasa enam hari. Nabi ﷺ bersabda: “Barang siapa berpuasa Ramadan kemudian mengikutinya dengan enam hari dari Syawal, maka ia seperti berpuasa sepanjang tahun.” (HR. Muslim). Hadits ini bersifat umum dan tidak menentukan tanggal tertentu selain bahwa puasa dilakukan di bulan Syawal.

Karena itu, seseorang boleh memulai puasa Syawal pada tanggal 2, 3, maupun tanggal berapa saja sepanjang masih berada di bulan Syawal bahkan jika bertepatan hari Senin Kamis, Ayyamul Bidh, ataupun Jumat dan Sabtu. Tidak ada syarat harus menunggu beberapa hari, tidak harus setelah sepekan, dan tidak wajib dilakukan berturut-turut. Siapa yang ingin segera mengerjakannya pada tanggal 2 Syawal dipersilakan, dan siapa yang ingin menundanya beberapa hari juga diperbolehkan sesuai kemampuannya. Soal terkait bisa menengok ke soal nomor 354. Wallahu a’lam

Dijawab oleh: Tim Ilmiah Wahdah Islamiyah Pinrang
Sumber:
islamqa.info/ar
islamweb.com/ar/
binbaz.org.sa/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *