Batasan Ukhuwah Sesama Akhwat agar Tetap Terjaga dalam Islam
Soal 169: Batasan Ukhuwah Sesama Akhwat agar Tetap Terjaga dalam Islam
Pertanyaan:
Bagaimana batasan berukhuwah dengan saudari sesama akhwat, dan apakah ada tanda-tanda jika kedekatan tersebut sudah melampaui batas yang dibenarkan, meskipun tidak sampai pada perbuatan menyimpang yang nyata?
Jawaban:
Ukhuwah sesama akhwat dalam Islam dibangun di atas prinsip menjaga fitrah, rasa malu, dan menutup segala pintu yang dapat mengantarkan kepada keharaman. Islam membolehkan persahabatan, kasih sayang, dan kebersamaan antar perempuan selama berada dalam koridor adab dan kewajaran. Nabi ﷺ melarang adanya kedekatan fisik yang berlebihan meskipun sesama jenis, sebagaimana sabda beliau bahwa seorang perempuan tidak boleh melihat aurat perempuan lain dan tidak boleh saling melekat dalam satu kain (HR. Muslim). Hadits ini menjadi dasar bahwa Islam menjaga batas fisik demi menghindari fitnah dan kerusakan hati.
Kedekatan sesama akhwat dapat dikatakan melampaui batas apabila mulai menghilangkan rasa malu, menimbulkan ketergantungan emosional yang tidak sehat, atau disertai sentuhan fisik yang intens dan berulang. Nabi ﷺ juga melarang adanya kontak fisik yang bersifat mubasyarah antar perempuan, sebagai bentuk pencegahan dari munculnya syahwat dan penyimpangan (HR. Ahmad). Larangan ini tidak menunggu sampai terjadinya perbuatan haram secara nyata, tetapi sudah dicegah sejak muncul sebab-sebab yang mengarah ke sana, sesuai kaidah menutup jalan menuju keharaman.
Ulama menjelaskan bahwa ukuran batasan bukan pada klaim niat, tetapi pada dampak dan gejalanya. Jika suatu kedekatan menimbulkan rasa menikmati sentuhan, kecemburuan berlebihan, atau eksklusivitas yang tidak wajar, maka wajib dibatasi, namun niat yang baik tidak membolehkan sarana yang dilarang. Menjaga ukhuwah dalam koridor syariat adalah bentuk penjagaan diri, kehormatan, dan keselamatan hati. Barakallahufikum. Wallahu a’lam
Dijawab oleh: Tim Ilmiah Wahdah Islamiyah Pinrang
Sumber:
islamqa.info/ar
islamweb.com/ar/
binbaz.org.sa/
Arsip Tanya Jawab
