DPD Wahdah Islamiyah Pinrang

Ilmu, Amal, Dakwah, Tarbiyah

DPD Wahdah Islamiyah Pinrang

Ilmu, Amal, Dakwah, Tarbiyah

Artikel

Sedekah atas Nama Almarhum

Soal 268: Sedekah atas Nama Almarhum

Pertanyaan

Afwan ust, apakah boleh menyumbangkan nama keluarga yg sdh meninggal..?? semisal menyumbangkan ke masjid menyebut namanya si mayit almarhum/a 50rb..
Klw tdk boleh, adakah cara lain ust..krna tiap tahun keluarga pasti menyumbangkan nama keluarga yg meninggal dan sumbangan nya di bawah ke masjid.. setelah itu panitia masjid menyebut nama² yg menyumbang pada malam (masjid awam). Syukron

Jawaban

Boleh menyedekahkan harta atas nama orang tua atau keluarga yang telah meninggal, dan pahalanya sampai kepada mereka dengan izin Allah. Hal ini ditegaskan dalam beberapa hadits khusus tentang sedekah atas nama yang telah wafat. Di antaranya hadits Sa‘d bin ‘Ubadah radhiyallahu ‘anhu yang berkata: “Wahai Rasulullah, sesungguhnya ibuku telah meninggal dunia, apakah bermanfaat jika aku bersedekah atas namanya?” Beliau menjawab: “Ya.” (HR. Bukhari). Dalam riwayat lain disebutkan seseorang bertanya: “Wahai Rasulullah, ibuku meninggal secara mendadak dan belum sempat berwasiat, apakah ia mendapat pahala jika aku bersedekah atas namanya?” Beliau menjawab: “Ya.” (HR. Muslim). Hadits-hadits ini menjadi dalil jelas bahwa sedekah untuk yang telah wafat adalah amalan yang disyariatkan dan pahalanya sampai.

Adapun kebiasaan panitia masjid menyebutkan nama-nama penyumbang di hadapan jamaah, maka asal hukumnya boleh, karena pada kondisi tertentu penyebutan nama memang diperlukan, seperti untuk transparansi, laporan amanah, atau memotivasi kaum muslimin agar ikut bersedekah. Namun jika penyebutan nama tersebut dikhawatirkan menimbulkan riya’, pamer, atau kebanggaan keluarga, maka sebaiknya ditinggalkan. Nabi ﷺ bersabda: “Sesungguhnya yang paling aku khawatirkan atas kalian adalah syirik kecil.” Para sahabat bertanya: “Apakah itu wahai Rasulullah?” Beliau menjawab: “Riya’.” (HR. Ahmad). Allah juga berfirman, “Jika kamu menampakkan sedekah-sedekahmu, maka itu baik. Dan jika kamu menyembunyikannya …., maka itu lebih baik bagimu ….” (QS. Al-Baqarah: 271).

Jika keluarga ingin terus berbakti kepada anggota keluarga yang telah wafat secara umum baik orang tua maupun selainnya, tanpa khawatir terjatuh dalam riya’, maka cara yang lebih selamat adalah bersedekah secara diam-diam, infak atas nama almarhum, membantu masjid tanpa meminta nama diumumkan, serta memperbanyak doa dan istighfar untuk mereka. Hal ini termasuk amalan yang pahalanya sampai kepada mayit dengan izin Allah. Nabi ﷺ bersabda: “Apabila anak Adam meninggal dunia maka terputus amalnya kecuali tiga: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan doa anak shalih untuknya” (HR. Muslim). Dengan cara ini, bentuk bakti dan kebaikan kepada keluarga yang telah wafat tetap terlaksana, pahala sampai, dan keikhlasan lebih terjaga. Wallahu a’lam. Barakallahufikum

Dijawab oleh: Tim Ilmiah Wahdah Islamiyah Pinrang
Sumber:
islamqa.info/ar
islamweb.com/ar/
binbaz.org.sa/
Arsip Tanya Jawab
t.me/wahdahpinrang/2720

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *