DPD Wahdah Islamiyah Pinrang

Ilmu, Amal, Dakwah, Tarbiyah

DPD Wahdah Islamiyah Pinrang

Ilmu, Amal, Dakwah, Tarbiyah

Artikel

Posisi Shaf Jika Jamaah Hanya Imam, Satu Makmum Laki-laki, dan Satu Makmum Perempuan

Soal 94: Posisi Shaf Jika Jamaah Hanya Imam, Satu Makmum Laki-laki, dan Satu Makmum Perempuan

Pertanyaan

Bismillah Afwan ustadz mengganggu waktunya izin bertanya
Bagaimana jikalau di masjid hanya imam dan makmum laki-laki satu dan makmum perempuan 1 ustadz?

Jawaban

Jika di masjid jamaahnya hanya 3 orang: imam (laki-laki), satu makmum laki-laki, dan satu makmum perempuan, maka susunannya begini: makmum laki-laki berdiri di sebelah kanan imam dan sejajar dengan imam (bukan di belakang), sedangkan makmum perempuan berdiri sendirian di belakang keduanya (di shaf belakang), meskipun hanya satu orang. Perempuan tidak mengambil posisi di kanan imam, karena tempat shaf perempuan adalah di belakang shaf laki-laki.

Dalilnya adalah hadis Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu: beliau shalat bersama Nabi ﷺ, lalu Anas dan seorang anak yatim berdiri di belakang Nabi ﷺ (sebagai shaf laki-laki), sementara Ummu Sulaim radhiyallahu ‘anha berdiri di belakang mereka (sendiri) sebagai shaf perempuan. (HR al-Bukhari dan Muslim) Dari hadis ini ulama mengambil kaidah: bila ada perempuan bersama jamaah laki-laki, maka perempuan berada di belakang shaf laki-laki walaupun jumlahnya satu.

Nabi ﷺ juga bersabda: “Sebaik-baik shaf laki-laki adalah yang paling depan, dan seburuk-buruknya yang paling belakang; dan sebaik-baik shaf perempuan adalah yang paling belakang, dan seburuk-buruknya yang paling depan.” (HR. Muslim). Dalam kasus ini, perempuan berdiri di belakang agar terjaga pemisahan shaf dan adab berjamaah. Praktisnya: perempuan berdiri tepat di belakang imam (di belakang makmum laki-laki), yang penting posisinya tetap di shaf belakang, bukan sejajar dengan imam.

Sebaiknya jika dalam shalat berjamaah hanya ada satu perempuan yang bukan mahram tidak perlu ikut, meskipun makmum laki-laki banyak, karena dikhawatirkan timbul fitnah di hati sebagian jamaah, perhatian dan kekhusyukan terganggu karena pandangan mudah tertarik, muncul prasangka buruk dan pembicaraan yang tidak perlu, serta berkurangnya rasa aman dan kenyamanan bagi perempuan itu sendiri ketika berdiri sendirian di belakang laki-laki bukan mahram.

Namun kekhawatiran ini berkurang bahkan bisa hilang jika ada hijab/pembatas yang menutup pandangan misalnya ruang shalat perempuan terpisah jauh atau tirai yang menghalangi terlihatnya perempuan, sehingga lebih terjaga kehormatan, lebih tenang, dan lebih aman dari sebab-sebab fitnah. Barakallahufikum. Wallahu a’lam

Dijawab oleh: Tim Ilmiah Wahdah Islamiyah Pinrang
Sumber:
islamqa.info/ar
islamweb.com/ar/
binbaz.org.sa/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *