DPD Wahdah Islamiyah Pinrang

Ilmu, Amal, Dakwah, Tarbiyah

DPD Wahdah Islamiyah Pinrang

Ilmu, Amal, Dakwah, Tarbiyah

Artikel

Hukum Memulai Puasa Syawal pada Hari Jumat

Soal 373: Hukum Memulai Puasa Syawal pada Hari Jumat

Pertanyaan

afwan ust…apakah boleh memulai puasa syawal di hari jum.at?

Jawaban

Memulai puasa enam hari di bulan Syawal pada hari Jumat diperbolehkan dan tidak makruh, selama niatnya adalah puasa Syawal, tidak secara khusus mengkhususkan hari Jumat sendirian, baiknya dibarengi dengan puasa di hari sebelumnya atau sesudahnya jika memungkinkan.

Larangan berpuasa Jumat yang ada dalam hadis merujuk pada tindakan menyengaja memilih hari tersebut sebagai satu-satunya hari khusus untuk puasa sunah mutlak tanpa alasan atau sebab tertentu. Rasulullah ﷺ bersabda: “Janganlah salah seorang di antara kalian berpuasa pada hari Jumat, kecuali jika dia berpuasa sebelum atau sesudahnya” (HR. Bukhari dan Muslim).

Karena puasa Syawal adalah puasa yang memiliki sebab, begitupun terdapat rangkaian harinya, memulainya pada hari Jumat tetap sah, karena hal tersebut tidak dianggap sebagai puasa Jumat tunggal. Wallahu a’lam. Barakallahufikum

Dijawab oleh: Tim Ilmiah Wahdah Islamiyah Pinrang
Sumber:
islamqa.info/ar
islamweb.com/ar/
binbaz.org.sa/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *