Hukum Memposting Silaturahmi, Sedekah, Rezeki, dan Sejenisnya
Soal 377: Hukum Memposting Silaturahmi, Sedekah, Rezeki, dan Sejenisnya
Pertanyaan
Afwan
Mau bertanya bgmn bgmna hukum x klo setiap kita bersilaturahim di posting lagi , dapat sumbangan di posting lagi atau setiap ada rezki di posting lagi apa tdk termasuk Riyan atau sum, ah
Afwan
Afwan maksud riyah
Jawaban
Uama menjelaskan bahwa amal kebaikan yang memang pada asalnya tidak perlu ditampakkan lebih utama untuk disembunyikan demi menjaga keikhlasan. Nabi ﷺ bersabda: “Barang siapa berbuat sum’ah, Allah akan memperdengarkan (aibnya); dan barang siapa yang berbuat riya, Allah akan memperlihatkan (aibnya).” (HR. Muslim). Namun demikian, ada juga amalan yang disyariatkan untuk tampak sebagai syiar, seperti shalat berjamaah, adzan, khutbah, haji, jihad, serta dakwah amar ma’ruf nahi munkar. Menampakkan amal dalam konteks ini tidak tercela selama niatnya benar dan sesuai tuntunan.
Adapun memposting kegiatan seperti silaturahmi, sedekah, atau rezeki di media sosial, maka hukumnya kembali kepada niat. Jika tujuannya untuk dipuji, dianggap dermawan, atau ingin terlihat lebih baik dari orang lain, maka itu termasuk riya atau sum’ah yang dapat mengurangi atau bahkan menghapus pahala amal. Nabi ﷺ memperingatkan: “Allah berfirman: Aku adalah Dzat yang paling tidak membutuhkan sekutu. Barang siapa melakukan suatu amal yang ia menyekutukan Aku dengan selain-Ku di dalamnya, maka Aku tinggalkan dia dan sekutunya.” (HR Muslim) Dalam riwayat lain disebutkan: “Pergilah kalian kepada orang-orang yang dahulu kalian ingin agar mereka melihat (amal kalian) di dunia, lalu lihatlah apakah kalian mendapatkan balasan dari mereka.” Ini menunjukkan betapa berbahayanya ingin disanjung manusia dan betapa sia-sianya amal yang tidak ikhlas.
Ulama pun membolehkan menampakkan sebagian amal bila terdapat maslahat syar’i dan niatnya bersih, seperti untuk memotivasi orang lain dalam kebaikan, memberikan laporan dokumentasi kepada pihak yang menitipkan amanah, atau menyampaikan kabar gembira kepada keluarga. Termasuk pula menampakkan nikmat sebagai bentuk syukur, sebagaimana firman Allah: “Dan terhadap nikmat Rabbmu, maka ceritakanlah.” (QS. Ad-Dhuha: 11). Begitu pula jika postingan tersebut sekadar dokumentasi, berbagi suasana, atau disertai nasihat agar menjadi sarana kebaikan, maka tidak mengapa selama hati tetap terjaga dan tidak bergantung pada pujian manusia. Wallahu a’lam. Barakallahufikum
Dijawab oleh: Tim Ilmiah Wahdah Islamiyah Pinrang
Sumber:
islamqa.info/ar
islamweb.com/ar/
binbaz.org.sa/
Arsip Tanya Jawab
t.me/wahdahpinrang/2720
