Apakah Ada Kecondongan Ke Mazhab Tertentu Dalam Bermanhaj?
Soal 86: Apakah Ada Kecondongan Ke Mazhab Tertentu Dalam Bermanhaj?
Pertanyaan
Bismillah, Afwan izin mengganggu ust, mau bertanya ust ttg metode bermanhaj di ukhuwah ta, apakah ad kecondongan ke Mazhab tertentu ust dlm bermanhaj di lembaga ta? Atau diberi kebebasan cara memilih imam dari 4 Mazhab? Afwan, Syukron jazakallahu khayr
Jawaban
Dalam ukhuwah dan “bermanhaj” di lembaga, poros pemersatu adalah kembali kepada Al-Qur’an dan Sunnah dengan pemahaman para ulama salaf, bukan fanatisme kepada satu mazhab tertentu. Mengikuti salah satu dari empat mazhab fiqih yang mu‘tabar dibolehkan sebagai sarana belajar, penertiban ibadah, dan metode terstruktur dalam menuntut ilmu fiqih, namun tidak boleh berubah menjadi ta‘ashshub, yaitu membela mazhab walaupun menyelisihi dalil. Kewajiban seorang Muslim adalah mengikuti dalil, sebagaimana firman Allah Ta’ala: “Jika kalian berselisih dalam suatu perkara, maka kembalikanlah kepada Allah dan Rasul” (QS. An-Nisa: 59). Ayat ini menunjukkan bahwa rujukan tertinggi adalah wahyu, bukan pendapat individu atau mazhab tertentu.
Karena itu, secara kelembagaan, sikap yang paling selamat adalah tidak “mengunci” ukhuwah pada label mazhab tertentu, tetapi memberi kelapangan dalam ranah furu‘ (cabang-cabang fiqih) untuk beramal dengan salah satu dari empat mazhab selama berada di bawah bimbingan ilmu, tidak saling mencela, tidak menganggap pendapat lain sesat, dan tidak menjadikan perbedaan ijtihadiyyah sebagai sebab retaknya persaudaraan. Perbedaan dalam masalah furu‘ telah terjadi di kalangan para sahabat dan ulama setelah mereka, namun tidak menghalangi persatuan hati dan saling menghormati. Allah Ta‘ala berfirman: “Dan berpegangteguhlah kalian semua kepada tali Allah dan janganlah kalian berpecah belah” (QS. Ali ‘Imran: 103).
Adapun orang awam yang belum mampu menilai dalil, maka kewajibannya adalah bertanya dan mengikuti penjelasan ahli ilmu yang ia percayai ilmu dan ketakwaannya, tanpa diwajibkan mengikat diri pada satu mazhab dalam seluruh perkara. Hal ini berdasarkan firman Allah: “Maka bertanyalah kepada orang yang berilmu jika kalian tidak mengetahui” (QS. An-Nahl: 43). Namun tidak dibenarkan berpindah-pindah pendapat hanya untuk mencari yang paling ringan atau sesuai hawa nafsu, karena itu termasuk mengikuti keinginan, bukan mengikuti kebenaran. Apabila telah jelas baginya bahwa dalil yang lebih kuat berada pada pendapat lain, maka mendahulukan dalil itulah yang merupakan sikap ilmiah dan bentuk ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya. Barakallahufikum. Wallahu a’lam
Dijawab oleh: Tim Ilmiah Wahdah Islamiyah Pinrang
Sumber:
islamqa.info/ar
islamweb.com/ar/
binbaz.org.sa/
