Hukum Meminta Doa Agar Ajal Dipercepat Karena Tidak Mampu Menjalani Kehidupan Dunia
Soal 100: Hukum Meminta Doa Agar Ajal Dipercepat Karena Tidak Mampu Menjalani Kehidupan Dunia
Pertanyaan
Assalamualaikum ustadz mau ka bertanya
Apa hukum nya orang minta doa dipercepat ajalnya karena tidak mampu menjalani kehidupan di dunia?
Jawaban
Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh
Meminta doa agar ajal dipercepat karena tidak mampu menjalani kehidupan dunia tidak dibenarkan dalam Islam. Nabi ﷺ secara tegas melarang seorang muslim berharap atau meminta kematian karena musibah, tekanan hidup, atau kesulitan dunia. Dalam hadis sahih disebutkan: “Janganlah salah seorang di antara kalian mengharapkan kematian karena musibah yang menimpanya” (HR. Bukhari dan Muslim). Larangan ini menunjukkan bahwa putus asa terhadap kehidupan termasuk sikap yang tercela, karena hidup adalah amanah dan ladang amal yang Allah berikan kepada hamba-Nya.
Syariat mengajarkan bahwa selama seseorang masih hidup, selalu ada peluang untuk bertobat, memperbaiki diri, dan menambah amal saleh. Allah berfirman: “Dan janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya tidak ada yang berputus asa dari rahmat Allah kecuali kaum yang kafir” (QS. Yusuf: 87). Karena itu, kesulitan hidup bukan alasan untuk meminta kematian, tetapi menjadi sebab untuk memperbanyak doa, sabar, dan berharap pertolongan Allah, karena setiap ujian pasti mengandung hikmah dan pahala bagi orang yang bersabar.
Adapun doa yang dibolehkan terkait hidup dan mati hanyalah doa yang diajarkan Nabi ﷺ, yaitu menyerahkan sepenuhnya kepada pilihan Allah: “Ya Allah, hidupkanlah aku selama hidup itu lebih baik bagiku, dan wafatkanlah aku apabila kematian itu lebih baik bagiku” (HR. Bukhari dan Muslim). Doa ini bukan permintaan agar cepat mati, tetapi bentuk tawakal dan adab kepada Allah, dengan keyakinan bahwa keputusan Allah selalu yang terbaik bagi hamba-Nya. Barakallahufikum. Wallahu a’lam
Dijawab oleh: Tim Ilmiah Wahdah Islamiyah Pinrang
Sumber:
islamqa.info/ar
islamweb.com/ar/
binbaz.org.sa/
