DPD Wahdah Islamiyah Pinrang

Ilmu, Amal, Dakwah, Tarbiyah

DPD Wahdah Islamiyah Pinrang

Ilmu, Amal, Dakwah, Tarbiyah

Artikel

Menyikapi Bacaan Imam yang Kurang Tepat dalam Shalat Berjamaah

Soal 102: Menyikapi Bacaan Imam yang Kurang Tepat dalam Shalat Berjamaah

Pertanyaan

Bismillah, izin bertanya ust, mengenai bacaan imam ketika shalat.
Bgmn menyikapi bacaan imam yang secara yakin kita tau pengucapan atau penempatan makhrajnya kurang tepat ketika shalat berjamaah?
Kadang ada pikiran tdk mau shalat lagi disitu, apakah niat itu berdosa ust 😁🙏🏻

Jawaban

Pada asalnya, bacaan imam dalam shalat berjamaah tetap dihukumi sah selama kesalahan pengucapan atau makhrajnya tidak sampai mengubah makna ayat secara jelas. Kesalahan tajwid yang bersifat ringan dan sering terjadi pada sebagian orang tidak membatalkan shalat. Hal ini berdasarkan sabda Nabi ﷺ, “Sesungguhnya imam itu diangkat untuk diikuti” (HR. Bukhari dan Muslim). Selama shalat imam sah menurut syariat, maka makmum tetap diperintahkan untuk mengikutinya dan tidak memisahkan diri dari jamaah hanya karena kekurangan bacaan yang tidak fatal.

Namun, apabila kesalahan bacaan imam sampai mengubah makna ayat Al-Qur’an, maka hukumnya dirinci. Jika imam sebenarnya mampu membaca dengan benar tetapi sengaja meremehkan atau lalai, maka shalatnya tidak sah dan tidak boleh diikuti. Akan tetapi jika ia tidak mampu memperbaiki bacaan karena keterbatasan, maka shalatnya tetap sah sesuai kemampuannya, dan makmum yang lebih baik bacaannya tetap boleh bermakmum kepadanya. Dasarnya adalah firman Allah, “Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya” (QS. Al-Baqarah: 286), serta sabda Nabi ﷺ, “Jika aku memerintahkan kalian suatu perkara, maka lakukanlah sesuai kemampuan kalian” (HR. Bukhari dan Muslim).

Adapun perasaan atau niat di dalam hati untuk tidak shalat lagi di tempat tersebut karena ingin bacaan imam yang lebih baik, maka hal itu tidak berdosa selama tidak diwujudkan dengan sikap meremehkan jamaah atau mencela imam. Lintasan hati semata dimaafkan dalam syariat, sebagaimana sabda Nabi ﷺ, “Sesungguhnya Allah memaafkan umatku dari apa yang terlintas dalam hati mereka selama belum diucapkan atau dilakukan” (HR. Bukhari dan Muslim). Karena itu, boleh memilih masjid atau imam yang bacaannya lebih baik demi menjaga kekhusyukan, dengan tetap menjaga adab, persaudaraan, dan niat yang baik. Barakallahufikum. Wallahu a’lam

Dijawab oleh: Tim Ilmiah Wahdah Islamiyah Pinrang
Sumber:
islamqa.info/ar
islamweb.com/ar/
binbaz.org.sa/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *