DPD Wahdah Islamiyah Pinrang

Ilmu, Amal, Dakwah, Tarbiyah

DPD Wahdah Islamiyah Pinrang

Ilmu, Amal, Dakwah, Tarbiyah

Artikel

Waktu I’tikaf dan Kaitannya dengan Lailatul Qadr

Soal 263: Waktu I’tikaf dan Kaitannya dengan Lailatul Qadr

Pertanyaan

Tentang itikaf, apakah harus full 10 hari terakhir Ramadan ust? Apakah malamnya saja juga bisa disebut itikaf? Atau brpa minimal waktu itikaf? Apakah syarat dapat Lailatul Qadar?

Jawaban

I’tikaf adalah berdiam di masjid dengan niat beribadah kepada Allah. Hukumnya sunnah muakkadah (sangat dianjurkan) pada sepuluh hari terakhir Ramadan karena itulah yang dicontohkan oleh Nabi ﷺ selama beberapa tahun. Dalam hadis dari Aisyah radhiyallahu ‘anha disebutkan bahwa Nabi ﷺ senantiasa beri’tikaf pada sepuluh hari terakhir Ramadan hingga beliau wafat (HR. Bukhari dan Muslim). Hal ini menunjukkan besarnya keutamaan i’tikaf pada waktu tersebut, terutama karena di dalamnya terdapat malam yang sangat mulia yaitu lailatul qadr

Namun demikian, i’tikaf tidak harus dilakukan penuh selama sepuluh hari. Seseorang boleh beri’tikaf beberapa hari saja sesuai kemampuannya. Bahkan jika seseorang hanya mampu datang ke masjid pada malam hari (yang biasa disebut mabit) untuk beribadah dengan niat i’tikaf, maka itu juga termasuk i’tikaf yang sah.

Tidak ada batas minimal waktu tertentu untuk i’tikaf. Selama seseorang berdiam di masjid dengan niat i’tikaf, walaupun hanya dalam waktu yang sangat singkat, maka itu sudah dianggap sebagai i’tikaf. Oleh karena itu, ulama menganjurkan agar setiap kali seseorang masuk masjid, ia meniatkan i’tikaf agar seluruh waktu yang ia habiskan di masjid bernilai itikaf juga.

Adapun i’tikaf bukanlah syarat untuk mendapatkan keutamaan Lailatul Qadr. Seseorang tetap bisa meraih keutamaan malam tersebut dengan menghidupkannya melalui shalat malam, membaca Al-Qur’an, berdzikir, dan berdoa dengan penuh keimanan dan harapan pahala. Namun i’tikaf merupakan cara yang paling sempurna untuk mencarinya karena seseorang dapat lebih fokus beribadah, menjauh dari kesibukan dunia, dan mengikuti sunnah Nabi ﷺ. Wallahu a’lam. Barakallahufikum

Dijawab oleh: Tim Ilmiah Wahdah Islamiyah Pinrang
Sumber:
islamqa.info/ar
islamweb.com/ar/
binbaz.org.sa/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *