DPD Wahdah Islamiyah Pinrang

Ilmu, Amal, Dakwah, Tarbiyah

DPD Wahdah Islamiyah Pinrang

Ilmu, Amal, Dakwah, Tarbiyah

Artikel

Shalat Taubat: Pengertian, Jumlah Rakaat, dan Kapan Dilakukan

Soal 265: Shalat Taubat: Pengertian, Jumlah Rakaat, dan Kapan Dilakukan

Pertanyaan

Assalamualaikum tabe ustadz dih apakah bisa sholat taubat lebih dari 2 rakaat dan apakah ada waktu terbatas?

Jawaban

Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh
Shalat taubat adalah shalat sunnah yang dianjurkan bagi seorang muslim setelah melakukan dosa, baik kecil maupun besar, sebagai bentuk penyesalan, kembali kepada Allah, dan memohon ampunan-Nya. Shalat taubat dilakukan dengan dua rakaat (dan dalam sebagian riwayat boleh empat rakaat), dikerjakan dengan wudhu yang baik, disertai kekhusyukan, lalu diikuti dengan istighfar dan tekad kuat untuk meninggalkan dosa tersebut.

Terkait jumlah rakaat, yang paling masyhur adalah dua rakaat, sebagaimana disebutkan dalam hadits. Namun, terdapat riwayat yang menunjukkan bolehnya empat rakaat, sehingga jika seseorang ingin menambah rakaat dengan niat shalat sunnah, hal itu tidak terlarang. Adapun waktunya tidak terbatas pada waktu tertentu. Shalat taubat bisa dilakukan kapan saja ketika seorang hamba tersadar dan ingin kembali kepada Allah.

Tidak wajib shalat taubat untuk setiap dosa secara terpisah. Satu kali shalat taubat yang dilakukan dengan taubat yang jujur dan menyeluruh cukup untuk menghapus seluruh dosa yang lalu, selama ada penyesalan, berhenti dari dosa, dan tekad tidak mengulanginya. Memperbanyak shalat dan istighfar tetap sangat dianjurkan, karena shalat dan amal kebaikan secara umum dapat menghapus dosa-dosa, dan itu menjadi tanda kejujuran seorang hamba dalam kembali kepada Allah, serta hadirkan selalu penyesalan, menghindari dosa, dan bertekad tidak kembali. Wallahu a’lam. Barakallahufikum

Dijawab oleh: Tim Ilmiah Wahdah Islamiyah Pinrang
Sumber:
islamqa.info/ar
islamweb.com/ar/
binbaz.org.sa/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *