DPD Wahdah Islamiyah Pinrang

Ilmu, Amal, Dakwah, Tarbiyah

DPD Wahdah Islamiyah Pinrang

Ilmu, Amal, Dakwah, Tarbiyah

Artikel

Wanita Haid yang Yakin Suci Sebelum Subuh dan Hukum Puasanya

Soal 132: Wanita Haid yang Yakin Suci Sebelum Subuh dan Hukum Puasanya

Pertanyaan

Bismillah
Pertanyaan : Bagaimna dengan wanita yg belum bersih dari haid tapi dia yakin akan bersih pada pagi harinya. Jadi dia makan sahur sambil menunggu waktu bersihnya setelah adzan. Apakah puasa dia sah?

Jawaban

Hukum wanita yang masih haid pada malam hari lalu makan sahur karena yakin akan bersih sebelum subuh adalah sebagai berikut: jika benar-benar telah berhenti haidnya sebelum terbit fajar, maka puasanya sah meskipun mandi wajib dilakukan setelah adzan Subuh. Hal ini karena syarat sah puasa adalah masuknya waktu puasa dalam keadaan suci dari haid, bukan sudah mandi. Adapun makan sahur dalam kondisi masih haid tidak mengapa, karena sahur bukan ibadah yang disyaratkan suci.

Puasa sah meskipun mandi wajib dilakukan setelah fajar selama sebab hadatsnya sudah hilang sebelum subuh. Hal ini berdasarkan hadits bahwa Nabi ﷺ pernah mendapati waktu fajar dalam keadaan junub karena hubungan suami istri, kemudian beliau mandi setelah fajar dan tetap berpuasa (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Haid disamakan hukumnya dengan junub dalam hal ini, karena yang menjadi penghalang puasa adalah masih adanya haid, bukan belum mandi.

Namun jika ternyata darah haid belum benar-benar berhenti sampai terbit fajar, maka puasanya tidak sah dan wajib diqadha, karena wanita haid tidak sah berpuasa. Allah Ta‘ala berfirman: “Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah: Haid itu adalah kotoran, maka jauhilah istri pada waktu haid” (QS. Al-Baqarah: 222), dan dalam hadits disebutkan bahwa wanita haid tidak shalat dan tidak puasa, lalu mengqadha puasa setelah suci (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Patokannya adalah keyakinan telah suci sebelum subuh; jika hanya dugaan atau harapan, lalu ternyata belum suci, puasanya tidak sah. Barakallahufikum. Wallahu a’lam

Dijawab oleh: Tim Ilmiah Wahdah Islamiyah Pinrang
Sumber:
islamqa.info/ar
islamweb.com/ar/
binbaz.org.sa/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *