Niat Puasa Ramadan: Sekali atau Tiap Malam?
Pertanyaan
Afwan ust “Apakah boleh berniat puasa ramadhan hanya sekali? atau berniat setiap malam?
(Azwar Aras)
Jawaban
Mayoritas ulama berpendapat bahwa niat puasa Ramadan wajib dilakukan setiap malam sebelum terbit fajar. Setiap hari puasa adalah ibadah tersendiri yang membutuhkan niat khusus. Dalilnya adalah sabda Nabi ﷺ: “Barang siapa tidak berniat puasa sebelum fajar, maka tidak ada puasa baginya” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi). Hadis ini menunjukkan bahwa niat harus ada untuk puasa hari tersebut sebelum masuk waktu Subuh, dan niat tidak cukup hanya sekali untuk seluruh bulan menurut pendapat jumhur ulama.
Sebagian ulama membolehkan niat puasa Ramadan dilakukan sekali di awal bulan untuk seluruh hari puasa, selama puasanya berlangsung terus-menerus tanpa terputus. Jika puasa terputus karena safar, sakit, atau uzur syar‘i lainnya, maka niat wajib diperbarui ketika mulai berpuasa kembali. Pendapat ini memandang bahwa puasa Ramadan adalah satu rangkaian ibadah yang saling berkaitan, bukan ibadah yang berdiri sendiri sepenuhnya.
Pendapat yang lebih kuat dan lebih hati-hati adalah berniat setiap malam, karena itulah pendapat mayoritas ulama dan lebih selamat serta keluar dari perbedaan pendapat. Namun, jika seseorang sudah memiliki tekad kuat sejak awal bahwa ia akan berpuasa penuh selama Ramadan, lalu suatu malam ia lupa memperbarui niat secara khusus, maka menurut sebagian ulama puasanya tetap sah. Niat tempatnya di hati, tidak disyaratkan dilafalkan, dan yang terpenting adalah adanya kesadaran dan tekad untuk berpuasa esok hari karena Allah Ta‘ala. Barakallahufikum. Wallahu a’lam
Dijawab oleh: Tim Ilmiah Wahdah Islamiyah Pinrang
Sumber:
islamqa.info/ar
islamweb.com/ar/
binbaz.org.sa/
Arsip Tanya Jawab
t.me/wahdahpinrang/2720
