DPD Wahdah Islamiyah Pinrang

Ilmu, Amal, Dakwah, Tarbiyah

DPD Wahdah Islamiyah Pinrang

Ilmu, Amal, Dakwah, Tarbiyah

Artikel

Kesungguhan Salaf dalam Mengkhatamkan Al-Qur’an Terkhususnya di Sepuluh Hari Terakhir Ramadan

Soal 240: Kesungguhan Salaf dalam Mengkhatamkan Al-Qur’an Terkhususnya di Sepuluh Hari Terakhir Ramadan

Pertanyaan

Bagaimana penjelasan para ulama tentang kebiasaan para salaf dalam mengkhatamkan Al-Qur’an di luar Ramadan, di bulan Ramadan, dan secara khusus pada sepuluh hari terakhir Ramadan?

Jawaban

Para ulama menjelaskan bahwa para salaf memiliki kebiasaan yang berbeda dalam mengkhatamkan Al-Qur’an sesuai dengan keutamaan waktu. Di luar Ramadan, banyak dari mereka mengkhatamkan Al-Qur’an dalam rentang waktu tertentu seperti setiap tujuh hari atau lebih, sebagaimana diriwayatkan dari sebagian sahabat dan tabi‘in yang menjaga keseimbangan antara tilawah, tadabbur, dan kewajiban lainnya. Hal ini sejalan dengan bimbingan Rasulullah ﷺ ketika Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhu ingin mengkhatamkan Al-Qur’an terlalu cepat, lalu beliau bersabda, “Bacalah Al-Qur’an dalam satu bulan” hingga akhirnya membolehkan dalam tujuh hari (HR. Bukhari dan Muslim). Ini menunjukkan bahwa di luar waktu-waktu utama, tuntunan asal adalah membaca dengan tenang dan penuh pemahaman.

Adapun ketika memasuki bulan Ramadan, para salaf meningkatkan kebiasaan tilawah mereka. Diriwayatkan bahwa sebagian mereka, seperti Qatadah rahimahullah, mengkhatamkan Al-Qur’an setiap tujuh hari di luar Ramadan, setiap tiga hari di bulan Ramadan, dan ketika masuk sepuluh hari terakhir beliau mengkhatamkannya setiap malam. Dasar peningkatan ini adalah sunnah Nabi ﷺ yang setiap Ramadan didatangi Jibril ‘alaihis salam untuk mengulang Al-Qur’an, dan pada tahun wafatnya Nabi ﷺ, pengulangan itu dilakukan dua kali (HR. Bukhari). Para ulama menjelaskan bahwa hadis ini menjadi landasan disyariatkannya memperbanyak tilawah Al-Qur’an di bulan Ramadan secara umum.

Ketika masuk sepuluh hari terakhir Ramadan, sebagian salaf mencapai puncak mujahadah dengan mengkhatamkan Al-Qur’an setiap malam. Hal ini dilakukan karena sepuluh hari terakhir adalah penutup Ramadan dan di dalamnya terdapat Lailatul Qadar. Prinsip yang mereka pegang adalah sabda Nabi ﷺ, “Sesungguhnya amal-amal itu tergantung pada penutupnya” (HR. Bukhari). Oleh sebab itu, mereka berusaha menutup Ramadan dengan amal terbaik, terutama dengan Al-Qur’an. Para ulama menegaskan bahwa praktik ini bukan kewajiban bagi semua orang, tetapi menunjukkan bolehnya mempercepat khatam bagi orang yang mampu, selama tidak mengabaikan tadabbur dan kewajiban lainnya, serta dilakukan khusus pada waktu-waktu yang sangat utama. Wallahu a’lam. Barakallahufikum.

Dijawab oleh: Tim Ilmiah Wahdah Islamiyah Pinrang
Sumber:
islamqa.info/ar
islamweb.com/ar/
binbaz.org.sa/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *