Hukum Mengkhatamkan Al-Qur’an di Bulan Ramadan dengan Mushaf dan Gadget
Soal 151
Hukum Mengkhatamkan Al-Qur’an di Bulan Ramadan dengan Mushaf dan Gadget
📌 Pertanyaan
Assalamualaikum ustadz, apakah terhitung menghatamkan Al-Qur’an di Ramadan jika menggunakan gadget atau laptop? Bagaimana kadar pahalanya? Kadang melanjutkan pakai Android, kadang mushaf (kondisional).
📝 Jawaban
Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh.
Mengkhatamkan Al-Qur’an di bulan Ramadan tetap terhitung sah meskipun membacanya menggunakan gadget seperti HP, tablet, atau laptop, maupun dengan cara bergantian antara mushaf cetak dan digital. Yang menjadi hakikat tilawah adalah membaca kalam Allah Ta‘ala dengan lafaz Al-Qur’an itu sendiri, bukan medianya.
Selama yang dibaca adalah teks Al-Qur’an dan diselesaikan seluruh 30 juz, maka itu terhitung khatam, baik seluruhnya melalui mushaf, seluruhnya melalui layar, atau kombinasi keduanya sesuai kondisi.
Adapun dari sisi pahala, asal pahala membaca Al-Qur’an tetap sama, yaitu setiap huruf bernilai sepuluh kebaikan sebagaimana hadis Nabi ﷺ. Namun sebagian ulama menjelaskan bahwa membaca dari mushaf memiliki keutamaan tambahan dari sisi adab dan kekhusyukan, seperti lebih terjaga dari gangguan.
Meski demikian, jika membaca lewat gadget justru lebih lancar, lebih fokus, dan lebih konsisten, maka pahala bisa lebih besar karena keutamaan amal sangat bergantung pada keikhlasan dan kualitas pelaksanaannya.
Karena itu, kebiasaan membaca Al-Qur’an secara kondisional kadang dengan mushaf dan kadang dengan Android adalah boleh dan baik, terlebih jika itu membantu istiqamah dalam tilawah selama Ramadan. Yang terpenting adalah menjaga niat, adab membaca, tartil, dan tadabbur, serta menyempurnakan bacaan hingga selesai.
✔️ Khatam tetap sah dengan mushaf maupun gadget.
✔️ Pahala membaca tetap ada dan besar.
✔️ Keutamaan bergantung pada keikhlasan, adab, dan kualitas bacaan.
✔️ Ramadan adalah bulan dilipatgandakannya amal kebaikan.
Barakallahu fiikum. Wallahu a’lam.
Dijawab oleh: Tim Ilmiah Wahdah Islamiyah Pinrang
Sumber:
islamqa.info/ar
islamweb.com/ar/
binbaz.org.sa/
Arsip Tanya Jawab
t.me/wahdahpinrang/2720
