Masjid yang Didahulukan untuk Shalat Berjamaah Saat Masjid Setempat Sepi Jamaah
Soal 98: Masjid yang Didahulukan untuk Shalat Berjamaah Saat Masjid Setempat Sepi Jamaah
Pertanyaan
Assalamu’alaikum ustadz
Bagaimana kabarta ustadz?
Tabe’ ustadz mauka bertanya, masalah shalat di masjid… Ada masjid di dusun yg kutempati, tapi kalau shalat dzuhur dan asharnya kosong (tidak ada jamaah yg datang) bahkan pernah saya ke sana adzan yg datang hanya ibu2 1 orang, akhirnya karena orang baruka maluka tanya itu ibu2 akhirnya shalat berjamaahka hanya berdua…
Sedangkan masjid di dusun sebelah selalu dia terisi shalat berjamaahnya meskipun biasa hanya 3 atau 5 orang…
Pertanyaannya ustadz, masjid mana yg harus kutempati yg di dusun sendiri tapi kadangki sendiri bahkan hanya ibu2 yg datang ataukah ke masjid dusun sebelah shalat berjamaah tapi masjid yg di dusun sendiri jadi kosong?
Jawaban
Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh
Pada asalnya shalat berjamaah bagi laki-laki sangat ditekankan, bahkan menurut banyak ulama hukumnya wajib bagi yang mendengar azan dan tidak memiliki uzur. Dalilnya sabda Nabi ﷺ: “Sungguh aku ingin memerintahkan shalat ditegakkan, lalu aku perintahkan seseorang mengimami manusia, kemudian aku pergi bersama beberapa orang membawa kayu bakar kepada kaum yang tidak menghadiri shalat berjamaah, lalu aku bakar rumah-rumah mereka” (HR. Bukhari dan Muslim). Hadis ini menunjukkan besarnya penekanan terhadap shalat berjamaah, sehingga shalat berjamaah bersama beberapa orang di masjid dusun sebelah lebih utama daripada shalat sendirian di masjid dusun sendiri yang kosong.
Adapun shalat berjamaah hanya berdua antara seorang laki-laki dan satu perempuan yang bukan mahram, meskipun shalatnya sah, namun itu tidak baik dan menyelisihi adab yang lebih sempurna serta rawan fitnah. Dalil umumnya adalah penataan shaf yang diajarkan Nabi ﷺ, bahwa shaf laki-laki di depan dan shaf perempuan di belakang, sebagaimana sabda beliau: “Sebaik-baik shaf laki-laki adalah yang paling depan dan seburuk-buruknya yang paling belakang, dan sebaik-baik shaf perempuan adalah yang paling belakang dan seburuk-buruknya yang paling depan” (HR. Muslim). Jika hanya ada satu perempuan tanpa jamaah perempuan lain, maka kondisi ini tidak ideal untuk dijadikan kebiasaan.
Namun demikian, menghidupkan masjid di dusun sendiri adalah amal yang besar pahalanya dan termasuk memakmurkan rumah Allah. Allah Ta‘ala berfirman: “Yang memakmurkan masjid-masjid Allah hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir” (QS. At-Taubah: 18). Karena itu, jika memungkinkan mengajak satu atau dua laki-laki agar terbentuk jamaah laki-laki di masjid dusun sendiri, maka shalat di sana menjadi utama. Tetapi selama jamaah laki-laki belum ada dan masjid sering kosong, maka yang lebih kuat dan lebih selamat adalah shalat berjamaah di masjid dusun sebelah yang telah menegakkan jamaah. Barakallahufikum. Wallahu a’lam
Dijawab oleh: Tim Ilmiah Wahdah Islamiyah Pinrang
Sumber:
islamqa.info/ar
islamweb.com/ar/
binbaz.org.sa/
