DPD Wahdah Islamiyah Pinrang

Ilmu, Amal, Dakwah, Tarbiyah

DPD Wahdah Islamiyah Pinrang

Ilmu, Amal, Dakwah, Tarbiyah

Artikel

Hukum Menjawab Tetangga tentang Rasa Makanan yang Diberikan

Soal 367: Hukum Menjawab Tetangga tentang Rasa Makanan yang Diberikan

Pertanyaan

Assalamu’alaikum ustadz, bagaimna hukumnya ketika tetangga rumh kita memberikan makanan sama kita, dan rsanya tdk enakk saat dmkan, tiba suatu waktu tetangga tersbut mempertanyakn makanan yang dberikan, dan kita harus berbhong bilang enakk 😌?

Jawaban

Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh
Hukumnya tidak boleh berbohong dalam perkara tersebut, sekalipun untuk menjaga perasaan tetangga, karena berbohong termasuk perbuatan yang dilarang dalam syariat. Namun, dalam adab Islam tetap dianjurkan menjaga keharmonisan dan tidak menyakiti hati orang lain. Jika makanan yang diberikan ternyata rasanya tidak enak, kita tidak perlu mengatakan enak. Kita bisa menjawab dengan jawaban yang jujur namun tetap baik, misalnya memuji kebaikan hatinya. Misalnya berkata: “Syukran terima kasih banyak sudah memberi makanan, semoga Allah membalas kebaikan Anda, jazakumullahu khairan,” tanpa perlu menyebutkan rasanya. Dengan cara itu, kita tidak berbohong dan tetap menjaga hubungan baik.

Jika tetangga bertanya langsung tentang rasa makanan, kita tetap bisa menghindari kebohongan tanpa menyakitinya. Kita bisa menjawab dengan aman, seperti: “Alhamdulillah, terima kasih sudah berbagi, barakallahu fikum, semoga Allah selalu berkahi,” tanpa memastikan rasanya enak atau tidak. Intinya, tidak perlu mengatakan “enak” jika fakta yang dirasakan tidak demikian, tetapi kita tetap boleh memilih kata-kata netral yang tidak menyakiti dan tidak mengandung dusta. Jika tetangga terus memaksa untuk mengetahui rasanya, maka pilihlah kejujuran yang lembut, misalnya dengan berkata: “Masakannya sebenarnya bukan yang biasa saya makan, mungkin selera kita berbeda, tapi saya sangat menghargai kebaikan Anda.” sambil senyum. Dengan begitu, kita tetap jujur, tidak menyakiti, dan tetap menjaga hubungan baik sebagaimana adab yang diajarkan dalam Islam. Wallahu a’lam. Barakallahufikum

Dijawab oleh: Tim Ilmiah Wahdah Islamiyah Pinrang
Sumber:
islamqa.info/ar
islamweb.com/ar/
binbaz.org.sa/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *