Sikap Pekerja dan Pemberi Kerja terhadap Puasa Ramadhan
Pertanyaan
Bgmn jika memperkerjakan tim/perorangan di bulan Ramadhan dan tidak berpuasa krn mungkin jenis pekerjaan nya butuh tenaga dan dibawah terik matahari, dan mereka meminta ut tetap dipekerjakan dng alasan menafkai keluarga ut lebaran, dan bgmn jika mereka belum memahami ibadah2 Ramadhan, sehingga bulan Ramadhan sepertinya hari2 seperti biasanya,. 🙏🙏
(Hasdi Dedi)
Jawaban
Puasa Ramadhan wajib atas setiap Muslim yang baligh dan mampu, dan pekerjaan berat bukan alasan untuk meninggalkan puasa sejak awal hari. Seorang pekerja tetap wajib berniat puasa dan memulai harinya dalam keadaan berpuasa, karena kewajiban ini tidak gugur hanya dengan perkiraan akan beratnya pekerjaan. Puasa adalah bentuk ketaatan dan ujian kesabaran, dan seorang hamba dituntut untuk berusaha menjalankannya semampu mungkin, bukan menilainya dari kebiasaan atau rasa takut lelah semata.
Jika di tengah hari seseorang benar-benar mengalami kesulitan yang sangat berat atau muncul bahaya nyata bagi kesehatan dan keselamatan dirinya, maka syariat memberikan keringanan untuk berbuka sekadar kebutuhan. Keringanan ini bersifat darurat dan terbatas, bukan kebiasaan yang direncanakan sejak awal. Setelah itu, kewajibannya adalah mengganti puasa tersebut di hari lain. Rukhsah tidak boleh dijadikan alasan untuk meremehkan ibadah, tetapi digunakan dengan penuh tanggung jawab dan rasa takut kepada Allah.
Seorang pekerja juga hendaknya memperhatikan jenis pekerjaan yang ia jalani dan berusaha, jika memungkinkan, mencari atau mengatur pekerjaan yang lebih memberi ruang untuk menjalankan kewajiban agama. Yang dibutuhkan seorang Muslim bukan sekadar banyaknya penghasilan, tetapi keberkahan dalam harta, waktu, tenaga, dan kehidupannya. Harta yang halal dan diberkahi, meskipun tidak besar, lebih baik daripada harta yang banyak namun menghalangi ketaatan dan menjauhkan dari ibadah.
Bagi para pemberi kerja, hendaknya memiliki rasa tanggung jawab dan ketakwaan dengan tidak membantu atau meridhai pekerja meninggalkan puasa tanpa uzur syar’i. Dianjurkan untuk memberi kemudahan selama Ramadhan, seperti mengurangi jam kerja, mengatur pekerjaan berat di waktu yang lebih ringan, atau memberi waktu istirahat yang cukup. Sikap ini bukan hanya bentuk kepedulian, tetapi juga sebab datangnya keberkahan dalam usaha dan hubungan kerja.
Adapun jika para pekerja belum memahami ibadah Ramadhan dan menganggapnya seperti hari-hari biasa, maka kewajiban kita adalah menasihati dan mengajarkan dengan hikmah, kesabaran, dan keteladanan. Ramadhan adalah musim ketaatan dan perbaikan diri, bukan sekadar rutinitas tahunan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Agama itu nasihat” (HR. Muslim). Maka hendaknya bulan ini dimanfaatkan untuk saling mengingatkan, memperbaiki ibadah, dan menumbuhkan kesadaran bahwa ketaatan kepada Allah adalah sebab utama kebaikan hidup di dunia dan akhirat. Barakallahufikum. Wallahu a’lam
Dijawab oleh: Tim Ilmiah Wahdah Islamiyah Pinrang
Sumber:
islamqa.info/ar
islamweb.com/ar/
binbaz.org.sa/
Arsip Tanya Jawab
t.me/wahdahpinrang/2720
