DPD Wahdah Islamiyah Pinrang

Ilmu, Amal, Dakwah, Tarbiyah

DPD Wahdah Islamiyah Pinrang

Ilmu, Amal, Dakwah, Tarbiyah

Artikel

Hukum Puasa Ikut NU Lebaran Ikut Muhammadiyah

Soal 349: Hukum Puasa Ikut NU Lebaran Ikut Muhammadiyah

Pertanyaan

Pertnyaan kdua saya. saat ini bnyak skli pertnyaan tntang bgaimna cara menyikapi mislnya puasanya ikut NU kmudian lebaran ikut muhammadiyah dengn alasan sudut pandangnya lebih ke muhammdiyah dlam pnentuan 1 syawal. Ustadz?

Jawaban

Pertama, penting bagi setiap muslim untuk memahami metode yang digunakan dua ormas besar NU dan Muhammadiyah dalam menetapkan awal bulan hijriah. NU menggunakan rukyatul hilal secara langsung dan mengikuti keputusan pemerintah, sementara Muhammadiyah memakai hisab wujūd al-hilāl. Keduanya memiliki landasan fikih yang kuat, sehingga perbedaan tersebut adalah bagian dari kekayaan khazanah keislaman yang patut dihargai, bukan dicela.

Kedua, setelah memahami perbedaan metode tersebut, seorang muslim idealnya konsisten dengan metode yang dipilih, baik dalam mengawali maupun mengakhiri bulan Ramadan. Konsistensi ini membantu menjaga ketenangan batin dan menghindari kebingungan dalam ibadah. Jangan sampai seseorang mengikuti metode A di awal dan metode B di akhir hanya karena mengikuti suasana atau tekanan lingkungan.

Ketiga, yang perlu diwaspadai adalah potensi munculnya kesan “permainan” dalam beragama jika seseorang memulai puasa menurut NU misalnya karena mulai pada hari Kamis namun berlebaran mengikuti Muhammadiyah pada hari Jumat sehingga lebih cepat selesai. Kekhawatirannya bukan pada perbedaan ormasnya, tetapi pada kemungkinan seseorang “memilih-milih” agar puasanya lebih sedikit atau lebih nyaman. Inilah yang perlu dijaga agar ibadah tetap murni dan tidak terjebak pada sikap pragmatis.

Keempat, jika seseorang memang punya keyakinan penuh terhadap metode tertentu, maka silakan diikuti selama dilakukan dengan ilmu dan ketulusan. Namun harus diingat bahwa jumlah hari Ramadan tidak mungkin kurang dari 29 hari; jika pilihannya menyebabkan jumlah puasa kurang dari 29 hari, maka wajib melakukan qada. Sebab syariat menegaskan bahwa satu bulan hijriah hanya mungkin 29 atau 30 hari, tidak kurang dari itu. Dengan demikian, perbedaan boleh, tetapi tanggung jawab ibadah tetap harus dijaga. Wallahu a’lam. Barakallahufikum

Dijawab oleh: Tim Ilmiah Wahdah Islamiyah Pinrang
Sumber:
islamqa.info/ar
islamweb.com/ar/
binbaz.org.sa/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *