DPD Wahdah Islamiyah Pinrang

Ilmu, Amal, Dakwah, Tarbiyah

DPD Wahdah Islamiyah Pinrang

Ilmu, Amal, Dakwah, Tarbiyah

Artikel

Kapan Shalat Syuruq?

Soal 75: Kapan Shalat Syuruq?

Pertanyaan

Bismillah
Izin bertanya mengenai waktu syuruq jam berapa ya ustadz?
Misalnya dalam bulan Ramadhan atau di luar bulan ramadhan kita berdzikir di dalam masjid setelah sholat subuh, lalu kita sholat syuruq jam berapa ustadz ya?
Mohon disebutkan keutamaan nya ustadz 🙏
Syukron jazakallahu khayran ustadz

Jawaban

Waktu syuruq dimulai ketika matahari telah terbit dan naik sekitar seukuran satu tombak, yaitu kira‑kira 15–20 menit setelah terbit. Hal ini berdasarkan larangan Nabi ﷺ untuk shalat tepat saat matahari baru terbit. Beliau bersabda: “Tiga waktu yang Rasulullah ﷺ melarang kami shalat pada waktu itu… ketika matahari terbit sampai ia meninggi.” (HR. Muslim). Jika matahari sudah meninggi sedikit sekitar seperempat jam (15-20 menit) setelah terbit waktu syuruq pun masuk dan seseorang boleh melaksanakan dua rakaat di waktu tersebut, bisa lihat jawaban atas soal nomor 4 tentang hukum seputar Shalat Dhuha, dan hubungannya dengan shalat isyraq/ syuruq

Dalil bahwa waktu Subuh berakhir ketika matahari terbit adalah sabda Nabi ﷺ: “Waktu shalat Subuh itu dari terbit fajar hingga terbit matahari.” (HR. Muslim). Karena itu, siapa yang telah shalat Subuh kemudian duduk berdzikir, dan kebaikan lainnya sambil berdzikir, atau membaca Al-Qur’an hingga matahari terbit dan naik, ia boleh langsung melaksanakan dua rakaat syuruq pada saat itu. Patokannya bukan selesai shalat Subuh, tetapi terbit dan naiknya matahari melewati waktu terlarang, baik di bulan Ramadhan atau di luarnya.

Adapun keutamaannya, Nabi ﷺ bersabda: “Barang siapa shalat Subuh berjamaah, lalu ia tetap duduk berzikir kepada Allah sampai matahari terbit, kemudian ia shalat dua rakaat, maka baginya pahala seperti haji dan umrah yang sempurna, sempurna, sempurna.” (HR. At‑Tirmidzi). Para ulama berbeda pendapat mengenai kekuatan hadis ini; sebagian melemahkannya, namun karena hadis tersebut memiliki banyak jalur, sebagian ulama lain menilainya hasan li ghayrihi sehingga boleh diamalkan dalam bab keutamaan amal. Dengan demikian, shalat syuruq tetap dianjurkan untuk dilakukan karena dalil dan praktiknya dikenal dalam pembahasan shalat dhuha awal waktu. Barakallahufikum. Wallahu a’lam

Dijawab oleh: Tim Ilmiah Wahdah Islamiyah Pinrang
Sumber:
islamqa.info/ar
islamweb.com/ar/
binbaz.org.sa/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *