Hukum Imam Membaca Surah Tidak Berurutan dan Berpindah Juz dalam Shalat
Soal 99: Hukum Imam Membaca Surah Tidak Berurutan dan Berpindah Juz dalam Shalat
Pertanyaan
Sy pernah sholat di belakang Imam, Dia membaca surah di juz2 pertengahan di rakaat pertama lalu lupa sambungan ayatnya, krn tdk bisa di teruskan jadi di sambung dgn surah pendek juz amma, kemudian di rakaat kedua yg di baca potongan terakhir surah An Naba.
Pertanyaan : bagaimana hukumnya ini ustadz ?
Jawaban
Pada asalnya, membaca Al-Qur’an dalam shalat tidak disyaratkan harus berurutan antar surah, baik dalam satu rakaat maupun antara dua rakaat. Karena itu, jika imam memulai membaca ayat dari surah di pertengahan mushaf lalu lupa sambungannya, kemudian berpindah membaca surah pendek dari Juz ‘Amma, maka shalatnya tetap sah dan tidak batal. Dalilnya, urutan surah bukan rukun dan bukan syarat sah shalat; di antaranya riwayat Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi ﷺ shalat malam membaca Al-Baqarah, lalu An-Nisa’, lalu Ali ‘Imran (HR. Muslim), padahal urutan mushafnya Ali ‘Imran sebelum An-Nisa’.
Namun yang lebih utama (afdal) adalah menjaga tertib bacaan: membaca surah secara berurutan dan pada rakaat kedua membaca surah yang letaknya setelah surah rakaat pertama, karena itu lebih sesuai dengan kebiasaan umum Nabi ﷺ. Jika imam lupa dan tidak mampu melanjutkan ayat yang sedang dibaca, boleh berpindah ke ayat lain atau surah lain yang ia hafal dengan baik agar shalat tetap tenang dan tidak kacau, serta tidak wajib sujud sahwi hanya karena berpindah surah. Barakallahufikum. Wallahu a’lam
Dijawab oleh: Tim Ilmiah Wahdah Islamiyah Pinrang
Sumber:
islamqa.info/ar
islamweb.com/ar/
binbaz.org.sa/
