PINRANG — Koperasi Amanah Mulia Ikhlas (KAMI), koperasi berbasis syariah, menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Ke-VIII Tahun Buku 2025 di Aula Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pinrang, Ahad (18/1/2026) atau bertepatan dengan 29 Rajab 1447 Hijriah. Kegiatan dimulai pukul 08.30 WITA dan dihadiri ratusan anggota serta tamu undangan.
RAT yang mengusung tema “Membangun Ekonomi Syariah Berkelanjutan, Merawat Keberkahan dan Menggapai Kesejahteraan” ini menjadi momentum penguatan peran koperasi syariah dalam mendukung dakwah, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi umat di Kabupaten Pinrang, termasuk yang selama ini dijalankan Wahdah Islamiyah Pinrang.
Dalam forum tertinggi koperasi tersebut, pengurus dan pengawas menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Tahun Buku 2025 yang diterima secara mufakat oleh anggota. Rapat juga mengesahkan Anggaran Rumah Tangga (ART), Rencana Kerja, serta Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPB) Tahun Buku 2026. Selain itu, anggota menetapkan persentase pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) untuk periode mendatang.
Kegiatan ini mendapat perhatian pemerintah daerah. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Pinrang bersama Ketua Dekopinda Kabupaten Pinrang hadir dan menyampaikan apresiasi atas konsistensi Koperasi KAMI dalam mengembangkan usaha berbasis prinsip syariah serta kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi umat.
RAT Ke-VIII KAMI juga diisi dengan tausiyah oleh Ustadz H. Hendra Wijaya, Lc., M.H., C.W.C., Direktur One Wakaf. Dalam tausiyahnya, ia menegaskan bahwa ekonomi syariah tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi harus dijalankan dengan amanah dan nilai keberkahan agar memberikan dampak kesejahteraan yang hakiki bagi umat.
Pada kesempatan tersebut, Koperasi Amanah Mulia Ikhlas menyalurkan dana dakwah, pendidikan, dan sosial melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) dan infak dengan total nilai Rp199 juta.
Wahdah Islamiyah Pinrang tercatat sebagai penerima CSR terbesar, yakni sebesar Rp75 juta, disusul Muslimah Wahdah Pinrang sebesar Rp50 juta. Selain itu, KAMI juga menargetkan penghimpunan dana infak untuk DPD Wahdah Islamiyah Pinrang sebesar Rp30 juta.
Adapun penyaluran CSR lainnya diberikan kepada lembaga pendidikan dan pembinaan umat, di antaranya TKIT Al Ikhlas Pinrang (Rp7,5 juta), TKIT Ummul Quro’ (Rp2,5 juta), TKIT Raudhatul Islam (Rp2,5 juta), TKIT Ibnu Affan (Rp2,5 juta), SMPIT Al Ikhlas Pinrang (Rp5 juta), SDIT Al Ikhlas Pinrang (Rp10 juta), PPS Shahwatul Ummah (Rp9 juta), serta PKBM Markaz Wahdah Islamiyah Pinrang (Rp5 juta).
Selain agenda utama rapat, suasana RAT berlangsung semarak dengan pembagian hadiah undian bagi peserta. Hadiah yang disiapkan antara lain satu unit AC, kulkas, mesin cuci, sepeda, kompor gas, serta berbagai peralatan rumah tangga. Panitia juga menyediakan 200 paket suvenir bagi 200 peserta pertama yang hadir, sehingga menambah antusiasme anggota sepanjang kegiatan.
Melalui RAT Ke-VIII ini, Wahdah Islamiyah Pinrang memandang sinergi dengan Koperasi Amanah Mulia Ikhlas sebagai bagian dari ikhtiar bersama dalam membangun ekonomi syariah yang kokoh, berkelanjutan, dan memberi manfaat luas bagi umat serta masyarakat Kabupaten Pinrang.






Leave a Reply