DPD Wahdah Islamiyah Pinrang

Ilmu, Amal, Dakwah, Tarbiyah

DPD Wahdah Islamiyah Pinrang

Ilmu, Amal, Dakwah, Tarbiyah

Artikel

Hukum, Tanda, dan Tata Cara Istikharah

Soal 366: Hukum, Tanda, dan Tata Cara Istikharah

Pertanyaan

Bismillah
Ustzku izin bertanya..
Terkait istikhara
Misal ada dua hal yg sulit untuk di putuskan.
Trus kita sudah melakukan istikharah
Bagaiamana caranya kita tau Istikharah itu berhasil?
Dan Tata cara istikharah Yg benar itu bagaiamana?
Barakallah fiik

Jawaban

Istikharah dilakukan ketika seseorang menghadapi dua pilihan yang sulit dalam perkara mubah. Caranya adalah shalat dua rakaat selain shalat wajib, kemudian berdoa setelah salam sambil menyebut hajat. Hasil istikharah tidak ditentukan oleh mimpi, karena mimpi bukan syarat. Tanda yang paling kuat adalah taufik Allah berupa kemudahan dan kelancaran pada salah satu pilihan, atau sebaliknya muncul banyak hambatan sebagai isyarat bahwa Allah memalingkan darinya. Adapun perasaan nyaman atau tidak nyaman tidak selalu bisa dijadikan penentu karena sering dipengaruhi keadaan hati dan psikologis seseorang.

Sebagian ulama menyebut kemungkinan tanda setelah istikharah seperti kelapangan hati, mimpi baik, atau kemudahan urusan, namun semua itu bukan syarat mutlak. Jika setelah istikharah seseorang masih ragu, ia boleh mengulanginya dan melakukan istisyarah (bertanya kepada orang yang ahli). Jika muncul kecenderungan hati atau terlihat jelas adanya kemudahan menuju salah satu pilihan, maka hal itu dapat dijadikan pegangan. Namun jika tidak muncul tanda apa pun, maka seseorang cukup memilih opsi yang paling maslahat menurut pertimbangannya sambil bertawakal dan yakin bahwa apa pun hasil akhirnya adalah pilihan terbaik dari Allah.

Doa Istikharah setelah shalat usai salam lalu mengangkat tangan

اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْتَخِيرُكَ بِعِلْمِكَ، وَأَسْتَقْدِرُكَ بِقُدْرَتِكَ، وَأَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ الْعَظِيمِ، فَإِنَّكَ تَقْدِرُ وَلَا أَقْدِرُ، وَتَعْلَمُ وَلَا أَعْلَمُ، وَأَنْتَ عَلَّامُ الْغُيُوبِ، اللَّهُمَّ إِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هٰذَا الأَمْرَ خَيْرٌ لِي فِي دِينِي وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةِ أَمْرِي فِي عَاجِلِ أَمْرِي وَآجِلِهِ، فَاقْدُرْهُ لِي وَيَسِّرْهُ لِي ثُمَّ بَارِكْ لِي فِيهِ، وَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هٰذَا الأَمْرَ شَرٌّ لِي فِي دِينِي وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةِ أَمْرِي فِي عَاجِلِ أَمْرِي وَآجِلِهِ، فَاصْرِفْهُ عَنِّي وَاصْرِفْنِي عَنْهُ، وَاقْدُرْ لِيَ الْخَيْرَ حَيْثُ كَانَ، ثُمَّ أَرْضِنِي.

“Ya Allah, sesungguhnya aku memohon pilihan terbaik kepada-Mu dengan ilmu-Mu, memohon kekuatan kepada-Mu dengan kuasa-Mu, dan meminta kepada-Mu dari karunia-Mu yang agung. Engkau mampu, aku tidak mampu; Engkau mengetahui, aku tidak mengetahui; dan Engkau Maha Mengetahui perkara-perkara gaib. Ya Allah, jika Engkau mengetahui bahwa perkara ini (sebutkan hajat antum) adalah baik bagiku dalam agamaku, kehidupanku, dan akhir urusanku dalam urusan dunia dan akhiratku, maka takdirkanlah ia untukku, mudahkanlah ia bagiku, lalu berkahilah aku di dalamnya. Namun jika Engkau mengetahui bahwa perkara ini buruk bagiku dalam agamaku, kehidupanku, dan akhir urusanku dalam urusan dunia dan akhiratku, maka jauhkanlah ia dariku dan jauhkanlah aku darinya. Dan takdirkanlah kebaikan bagiku di mana pun adanya, lalu jadikanlah aku rida menerimanya.” Wallahu a’lam. Barakallahufikum

Dijawab oleh: Tim Ilmiah Wahdah Islamiyah Pinrang
Sumber:
islamqa.info/ar
islamweb.com/ar/
binbaz.org.sa/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *