Bahaya Tidak Mau Melunasi Utang
Soal 342: Bahaya Tidak Mau Melunasi Utang
Pertanyaan
Assalamualaikum ustadz apa efeknya kalau tidak mau bayar utang ke orang
Jawaban
Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh
Tidak mau membayar utang padahal mampu merupakan dosa besar dan termasuk bentuk kezaliman. Menunda pembayaran utang secara sengaja disebut māṭl al-ghani dan hal itu adalah kezaliman. Nabi ﷺ bersabda: “Menunda-nunda utang bagi orang berkecukupan adalah kezaliman.” (HR. Bukhari) Bahkan Nabi ﷺ: “Jiwa seorang mukmin tergantung dengan utangnya sampai utangnya dilunasi.” (HR. Tirmidzi)
Selain itu, ancaman bagi orang yang mengambil harta orang lain tetapi tidak berniat mengembalikannya sangatlah keras. Nabi ﷺ bersabda: “Siapa yang mengambil harta manusia dengan niat ingin melunasinya, Allah akan melunasi darinya. Dan siapa yang mengambilnya dengan niat merusaknya, Allah akan membinasakannya.” (HR. Bukhari). Hal ini menunjukkan bahwa utang tidak hanya terkait hubungan antarsesama, tetapi merupakan amanah yang berat di sisi Allah. Di akhirat kelak, utang yang tidak diselesaikan akan diambil dari pahala si penunda, sebagaimana sabda Nabi ﷺ: “Tidak ada dinar dan dirham pada hari itu, tetapi pahala diambil darinya. Jika pahalanya habis, dosa orang yang dizalimi dipindahkan kepadanya.” (HR. Bukhari)
Adapun orang yang benar-benar tidak mampu melunasi utang, para ulama berbeda pendapat apakah ia berdosa atau tidak. Jumhur menyatakan bahwa orang yang tidak mampu dan memiliki niat kuat melunasi tidak berdosa, berdasarkan firman Allah: “Jika orang yang berutang berada dalam kesulitan, maka berilah tenggang waktu sampai ia lapang.” (QS. Al-Baqarah: 280). Namun, jika seseorang mampu tetapi menolak atau menunda tanpa alasan, maka sepakat ulama bahwa ia berdosa besar dan boleh dikenai tindakan seperti tuntutan atau penahanan sesuai syariat. Wallahu a’lam. Barakallahufikum
Dijawab oleh: Tim Ilmiah Wahdah Islamiyah Pinrang
Sumber:
islamqa.info/ar
islamweb.com/ar/
binbaz.org.sa/
Arsip Tanya Jawab
t.me/wahdahpinrang/2720
