DPD Wahdah Islamiyah Pinrang

Ilmu, Amal, Dakwah, Tarbiyah

DPD Wahdah Islamiyah Pinrang

Ilmu, Amal, Dakwah, Tarbiyah

ArtikelIbadah

Keutamaan Umrah di Bulan Ramadan dan Adab Jamaah di Tengah Keramaian

Pertanyaan

Afwan ustadz, Bagaimana pemahaman yang benar tentang keutamaan umrah di bulan Ramadan menurut hadis Nabi ﷺ, dan apa saja adab serta sikap yang seharusnya dijaga oleh jamaah ketika melaksanakan umrah di tengah kepadatan dan kerumunan?

(Fulan)

Jawaban

Keutamaan umrah di bulan Ramadan didasarkan pada hadis sahih dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Nabi Muhammad ﷺ bersabda kepada Ummu Sinan al-Anshariyyah: “Jika datang bulan Ramadan, lakukanlah umrah, karena umrah di bulan Ramadan setara dengan haji” (HR. al-Bukhari no. 1863 dan Muslim no. 1256). Dalam sebagian riwayat disebutkan tambahan lafaz “setara dengan haji bersamaku”, dan para ulama menjelaskan bahwa tambahan tersebut sahih dari sisi makna, bukan berarti menyamai haji dalam seluruh hukum dan kewajiban, melainkan dalam besarnya pahala. Umrah Ramadan tidak menggugurkan kewajiban haji bagi yang mampu, namun menunjukkan keagungan waktu dan keutamaan ibadah yang dilakukan di dalamnya.

Dalam pelaksanaan umrah di bulan Ramadan yang sering disertai kepadatan dan kerumunan, kesulitan yang terjadi tanpa disengaja dapat menjadi sebab tambahan pahala, berdasarkan kaidah bahwa pahala mengikuti kadar kesulitan yang tidak dibuat-buat. Meski demikian, jamaah dianjurkan untuk memilih waktu yang lebih lengang jika memungkinkan, karena tujuan ibadah adalah menghadirkan kekhusyukan dan ketenangan. Dalam kondisi tawaf, wajib menjaga adab dengan menghindari kontak fisik, khususnya dengan lawan jenis, dan tidak menyakiti jamaah lain, karena menyakiti sesama muslim adalah perbuatan yang diharamkan.

Kekhusyukan dalam tawaf lebih utama daripada berdesakan untuk mendekati Ka’bah. Bertawaf di bagian yang agak jauh atau di lantai atas Masjid al-Haram dengan tenang dan khusyuk lebih baik daripada dekat Ka’bah namun penuh gangguan dan desakan. Jika merasa sangat lelah, diperbolehkan berhenti sejenak untuk beristirahat lalu melanjutkan sisa putaran tawaf. Shalat sunnah dua rakaat setelah tawaf juga tidak disyaratkan tepat di belakang Maqam Ibrahim, sebagaimana firman Allah Ta’ala: “Dan jadikanlah sebagian dari Maqam Ibrahim sebagai tempat shalat” (QS. al-Baqarah: 125), sehingga boleh dikerjakan di mana saja di dalam Masjid al-Haram.

Adab lain yang perlu dijaga adalah tidak memaksakan diri mencium atau menyentuh Hajar Aswad saat kondisi padat, karena Nabi ﷺ memberi rukhsah untuk cukup mengisyaratkan tangan sambil bertakbir (HR. al-Bukhari no. 1612). Jamaah dianjurkan menjaga barang bawaan, tidak membawa hal yang berlebihan, serta dianjurkan memperbanyak zikir, doa, dan kesabaran. Dengan menjaga adab, niat yang ikhlas, dan akhlak yang baik, umrah Ramadan diharapkan benar-benar menjadi ibadah yang berpahala besar dan diterima oleh Allah Ta’ala. Wallahu a’lam. Barakallahufikum

Dijawab oleh: Tim Ilmiah Wahdah Islamiyah Pinrang


Sumber:
islamqa.info/ar
islamweb.com/ar/
binbaz.org.sa/
Arsip Tanya Jawab
t.me/wahdahpinrang/2720

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *