Hukum Membaca Doa Iftitah Dalam Shalat Tarawih
Pertanyaan
Bismillah afwan ustadzku mau bertanya.. mengenai doa iftitah dalam sholat tarwih.. apakah lebih utama di baca sekali di rakaat pertama.. atau di baca berulang setiap rakaat selanjutnya…dan doa iftitah yg mana yg utama dibaca untuk sholat tarawih..syukron jazaakallahu khair
(WHY Mappeasse)
Jawaban
Doa iftitah dalam shalat Tarawih hukumnya sunnah sebagaimana pada shalat-shalat lainnya. Yang lebih utama menurut ulama adalah membaca doa iftitah setiap kali memulai shalat, yaitu pada rakaat pertama dari setiap dua rakaat Tarawih, karena Tarawih dikerjakan dengan salam setiap dua rakaat. Hal ini berdasarkan keumuman sunnah Nabi ﷺ yang selalu membuka shalat dengan doa iftitah, sebagaimana dalam hadis Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ketika beliau bertanya kepada Nabi ﷺ tentang bacaan antara takbir dan Al-Fatihah, lalu Nabi ﷺ menyebutkan doa iftitah (HR. Muslim). Adapun membaca doa iftitah berulang pada rakaat kedua dalam satu shalat (tanpa salam) tidak disyariatkan.
Namun, jika seseorang hanya membaca doa iftitah sekali saja di awal shalat Tarawih (misalnya pada rakaat pertama saja dari seluruh rangkaian Tarawih), maka shalatnya tetap sah dan tidak berdosa, karena doa iftitah bukan rukun dan bukan kewajiban. Akan tetapi, yang lebih sempurna dan sesuai sunnah adalah membacanya setiap memulai shalat baru, sebab Nabi ﷺ bersabda: “Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku shalat.” (HR. Bukhari). Dan termasuk dari cara shalat Nabi ﷺ adalah membuka shalat dengan doa iftitah.
Adapun doa iftitah yang paling utama dibaca dalam shalat Tarawih (dan shalat lainnya) adalah yang kandungannya pujian murni kepada Allah sebagaimana penjelasan Syekh al-Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah. Di antaranya:
«سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ، وَتَبَارَكَ اسْمُكَ، وَتَعَالَى جَدُّكَ، وَلَا إِلَهَ غَيْرُكَ»
dan juga:
«اللَّهُ أَكْبَرُ كَبِيرًا، وَالْحَمْدُ لِلَّهِ كَثِيرًا، وَسُبْحَانَ اللَّهِ بُكْرَةً وَأَصِيلًا».
Setelah itu tingkat berikutnya adalah iftitah yang berisi pengakuan dan berita tentang penghambaan, seperti:
«وَجَّهْتُ وَجْهِيَ لِلَّذِي فَطَرَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ حَنِيفًا وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِينَ…».
Kemudian tingkat berikutnya adalah iftitah yang berupa doa permohonan, seperti:
«اللَّهُمَّ بَاعِدْ بَيْنِي وَبَيْنَ خَطَايَايَ كَمَا بَاعَدْتَ بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ…»
Namun semuanya sunnah dan sah dibaca, tidak ada doa iftitah khusus untuk Tarawih. Bisa dibaca kadang satu doa iftitah dan kadang doa iftitah yang lain, divariasikan pada shalat-shalat yang berbeda. Barakallahufikum. Wallahu a’lam
Dijawab oleh: Tim Ilmiah Wahdah Islamiyah Pinrang
Sumber:
islamqa.info/ar
islamweb.com/ar/
binbaz.org.sa/
Arsip Tanya Jawab
t.me/wahdahpinrang/2720
